Polrestabes Palembang Tindaklanjuti Kasus Pedofil Guru Musik: "On Proses"

Minggu 15 Dec 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Proses hukum kasus pelecehan terhadap anak usia 10 tahun yang diduga dilakukan oleh seorang guru les musik berinisial AL di Palembang, saat ini terus berjalan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

 

Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang, kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Sudah ada pengaduan dari orang tua korban, saat ini sedang kami proses,” ujarnya, Minggu (15/12). Namun, ia belum memberikan detail terkait jumlah korban maupun kronologi lebih lanjut, mengingat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

 

Kondisi Korban

Pemilik akun Instagram @heriyadi_official, yang telah bertemu dengan keluarga korban, melaporkan bahwa anak korban masih berusaha menjalani hari-harinya dengan ceria meskipun trauma mendalam masih membekas. “Korban terlihat ceria, tetapi trauma psikologisnya tetap ada. Dia bahkan merasa bersalah dan kotor akibat kejadian tersebut,” tulisnya dalam unggahan Insta Story, Minggu (15/12).

 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga identitas korban untuk melindungi masa depannya. Keluarga korban telah diminta datang ke Polrestabes Palembang untuk mengetahui perkembangan kasus ini.

 

Korban Diduga Lebih dari Satu

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa dugaan korban pelecehan oleh AL tidak hanya satu, melainkan beberapa. “Makin ke sini ternyata korbannya tidak sedikit, tetapi banyak,” ungkap Heriyadi. Sayangnya, sejumlah orang tua korban lain enggan memublikasikan kasus ini karena alasan privasi.

 

Heriyadi juga mengungkap modus operandi pelaku yang diduga melancarkan aksinya dengan memanfaatkan ruang les tanpa CCTV dan menjadwalkan sesi les di waktu tertentu, sehingga pelaku hanya berdua dengan korban.

 BACA JUGA:PDIP Klaim Ada Intervensi Kapolda Papua Tengah dalam Rekapitulasi Pilkada

BACA JUGA:Pramono Tegaskan Akan Akomodir Program Paslon 01 dan 02

Ajakan untuk Melawan Predator Anak

Heriyadi berharap masyarakat tidak menyudutkan keluarga atau tempat les musik lainnya. “Ini adalah kesalahan oknum pelaku. Jangan salahkan istri, anak, atau institusi tempat les musik, tetapi fokus pada keadilan bagi korban,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa publik harus terus mengawasi dan memastikan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. “Klimaksnya, nanti kita posting bersama pelaku sudah memakai baju oranye. Setidaknya kita bisa mengurangi predator pedofil di sekitar kita,” pungkasnya.

 BACA JUGA:Selidiki Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal

BACA JUGA:Sejumlah Tokoh Penting Gelar Pertemuan Guna Jaga Stabilitas Usai Pilkada

Komitmen Polisi

Kompol Evi Kaza, Kasi Humas Polrestabes Palembang, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas mereka. “Saat ini kasus sudah ditangani secara serius, on proses,” ujarnya.

 

Dengan proses hukum yang berjalan, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi korban, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman predator anak.

Kategori :