Modus Baru Curanmor, Pelaku Dulu-Duluan Cari Simpati

Pria di Palembang diringkus Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang usai bawa kabur sepeda motor teman yang telah memberinya pekerjaan. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang pria berinisial Almustaqim (34), warga Lorong Bersama, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Aksi tak terpuji ini dilakukan Almustaqim setelah korban memberinya pekerjaan untuk membantu memperbaiki makam orang tuanya. Namun bukannya bekerja dengan jujur, pelaku justru memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk membawa kabur motor milik korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban tengah beristirahat di lokasi, namun saat kembali ia dibuat kaget karena motornya yang diparkir telah raib.
BACA JUGA:Tidur di Kos-Kosan, Wanita Palembang Nyaris Jadi Korban Asusila
BACA JUGA:Belanja di Pasar 16 Ilir Palembang, Warga Cengal OKI Ini Jadi Korban Copet
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian, namun hasilnya nihil. Curiga motornya dicuri, ia lalu mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dugaan korban terbukti, dari hasil rekaman terlihat jelas pelaku yang tak lain adalah Almustaqim membawa kabur kendaraan roda dua tersebut.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang. Mendapat laporan, tim Unit Pidum Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Honor Tambahan ASN Banyuasin Tahun 2024 Jadi Sorotan BPK
BACA JUGA:DPR RI Minta Satgas Antipremanisme Tindak Preman Berkedok Pers
Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Jumat malam, 6 Mei 2025, saat hendak melakukan transaksi jual beli (COD) di kawasan Jalan Lebung Permai, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
“Setelah kita menerima laporan korban dan memeriksa bukti CCTV, tim segera melakukan pencarian. Pelaku berhasil kita amankan saat akan melakukan COD motor hasil curiannya,” jelas AKBP Andrie Setiawan, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, didampingi Kanit Opnal Ipda Popay, Senin (12/5).
BACA JUGA:Gugatan PSU Pilkada Empat Lawang Resmi Disidangkan, MK Jadwalkan Sidang Perdana 15 Mei
BACA JUGA:Sempat Terpuruk di Awal Lomba, Diva Zahra Sukses Raih Podium ke 3 Kejurnas Rally 2025
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pencurian, yakni: