MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan realisasikan dana Operasional Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan Triwulan IV Bulan Oktober, November, dan Desember Tahun 2024. Kamis, 05 Desember 2024.
Realisasi anggaran operasional itu sendiri dipimpin oleh Plt.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., MM didampingi Sekretaris Permiadi Haikal, S. Sos., MM, Kabid Kebudayaan Jonison, S. Sos.
Kegiatan itu sendiri berlangsung di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKU Selatan.
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Lakukan Prevalensi Stunting
BACA JUGA:KPU OKU Selatan Gelar Rapat Pleno Pemilukada Tingkat Kabupaten
Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa pada kegiatan ini pula dilaksanakan penyaluran dana Operasional Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan Triwulan IV (bulan Oktober, November, dan Desember) Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan para pemangku adat baik Kabupaten maupun tingkat Kecamatan Se-Kabupaten OKU Selatan yang diikuti kurang lebih 35 orang Pengurus Pemangku Adat Kecamatan dan 6 Etnis/Suku Koordinator Adat di Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Jalan Tol Terbaru di Palembang Sepanjang 8,25 Km Akhirnya Beroperasi Saat Libur Nataru 2025
BACA JUGA:Tips Agar BAB Lancar: Panduan Lengkap untuk Pencernaan Sehat
Sedangkan, Plt.Kadin Pariwisata dalam arahannya menyampaikan, bahwasannya adat istiadat dan budaya daerah di Kabupaten OKU Selatan jangan sampai tergerus oleh kemajuan zaman, oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya dalam penerapan di kehidupan," ucapnya.
"Pelestarian adat istiadat dan budaya yang selaras dengan pembangunan Kabupaten OKU Selatan tak lepas dari hubungan yang harmonis antara Pemerintah dan Pemangku Adat," tandasnya. (Dal)