MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Jumat, 2 November 2024, untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. RDP ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM, beserta Staf Ahli, Asisten, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti, SE, yang dihadiri juga oleh anggota fraksi DPRD lainnya.
Dalam pernyataannya, Sekda Rahmattullah menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mempersiapkan rencana pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2025.
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Minta Camat Tingkatkan Peran Awasi Dana Desa
BACA JUGA:Jumat Berkah, Polsek BSA Kembali Hadir Bantu Sembako Ke Warga
“Hari ini, kita fokus pada persiapan terkait KUA dan PPAS yang telah dirumuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk dibahas lebih lanjut dengan DPRD,” ungkap Rahmattullah.
Sementara itu, Yohana Yuda Yanti menekankan pentingnya kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses rapat berikutnya dapat berjalan tanpa hambatan. “Semua berkas administrasi harus disiapkan dengan baik agar saat pembahasan APBD nanti, tidak ada kendala yang menghalangi kelancaran rapat,” katanya.
BACA JUGA:UPT SMPN 01 Simpang Ajak Siswa Bersihkan Lingkungan
BACA JUGA:Dukung Program Presiden RI, Waka Polres Pimpin Makan Bergizi Bersama Siswa SLB
RDP ini bertujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan semua dokumen dengan sebaik-baiknya sehingga pada saat pembahasan APBD 2025, semuanya dapat berlangsung sesuai harapan dan tanpa hambatan.
Dengan demikian, DPRD dan Pemda diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk merumuskan anggaran yang akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan. (Dal)