PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Satlantas Polrestabes Palembang melaksanakan razia gabungan selama sebulan, mulai 28 Oktober hingga 24 November 2024. Pada hari pertama razia ini, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, serta POM/TNI, melakukan operasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Musi, Warga Palembang Geger
Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menindak seluruh pengguna kendaraan yang melanggar aturan. "Kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggar, terutama yang tidak memiliki SIM atau STNK," ujar Yenni.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Aktivis LSM, Polisi Tetapkan Tersangka dengan Luka Tembak dan Tusuk
Imbauan kepada Pengendara
Yenni mengingatkan pengguna kendaraan untuk memeriksa status pajak kendaraan mereka, mengingat ada program pemutihan pajak dari Bapenda. "Jika pajak kendaraan hampir mati atau dalam masa tenggang, segera bayar untuk menghindari denda," tambahnya.
BACA JUGA:Gelapkan Dana Desa Rp557 Juta, Oknum Kades OKU Selatan Dituntut 3 Tahun Penjara
Proses Razia
Dalam razia ini, petugas akan menghentikan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, untuk meminta pengendara menunjukkan SIM dan STNK. Apabila ditemukan pelanggaran, kendaraan tersebut akan didata, dan pengemudi diminta untuk melapor ke petugas di lokasi razia.
BACA JUGA:Mantan Dosen Somasi UIN Raden Fatah Palembang: Dugaan Laporan Palsu dan Blokir Rekening Gaji
Yenni menegaskan bahwa operasi ini akan berlangsung hingga akhir bulan November 2024, dengan setiap instansi melakukan penindakan sesuai dengan tupoksi mereka. "Kami melakukan penilangan untuk SIM dan STNK yang tidak memenuhi persyaratan serta pelanggaran yang terlihat kasat mata," jelasnya.
Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.