MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan gencar lakukan vaksin rabies bagi anjing, diberbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten OKU Selatan. Minggu, 27 Oktober 2024.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Parida Ariani, SP., MM mengatakan bahwa dirinya bersama tim Dinas Peternakan bersama Pemerintah Desa terus memberikan pelayanan vaksin rabies bagi anjing.
"Dengan adanya permintaan masyarakat melalui Pemerintah Desa maka kami memberikan pelayanan vaksin rabies, walau pun hari libur tetap dilakukan karena memang sudah menjadi kewajiban," terangnya.
Ia menambahkan, dimana hal ini guna mencegah penyebar luasan rabies yang telah terjadi beberapa waktu lalu, karena apa bila harus dimusnahkan itu tidak dibenarkan.
BACA JUGA:Hendak Menyeberang, Siswa SMP 01 Hanyut di Sungai Komering
BACA JUGA:Remaja SMP Tewas Terseret Arus Sungai Komering Saat Menyeberang, Tim SAR Temukan Jasadnya
"Kalau semua anjing dimusnahkan maka tidak benar juga, maka untuk itu bagi anjing yang belum terindikasi gila atau yang masih jinak dengan tuannya maka diberikan vaksin rabies," bebernya.
Vaksin rabies ini dilakukan agar anjing tidak terlalu membahayakan, dan apa bila memang menggigit ia tidak lagi mengeluarkan virus bahaya, karena virus itu sudah dijinakkan melalui vaksin rabies.
Maka untuk itu, terus kami sampaikan dan kami himbau kepada masyarakat yang memiliki anjing agar mendaftar melalui Pemerintah Desa untuk mendapatkan vaksin rabies ini.
BACA JUGA:Puskesmas Buay Pemaca Berikan Obat Cacing ke Siswa TK
BACA JUGA:Siswa Kelas 8 Cokroaminoto Jadi Korban Bullying Kakak Tingkat
"Kalau anjing liar dengan persetujuan dari semua pihak maka dimusnahkan, namun kalauasih jinak cukup divaksin rabies saja, karena itu sebagai ketentuannya," terang Parida.
Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi korban gigitan anjing, sehingga masyarakat OKU Selatan dapat merasa aman dan tidak ada ancaman bahaya lagi dari anjing," tandas Kadin Peternakan. (Dal)