KPK Periksa VP PT Kreta Api Properti Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perlintasan

Jumat 25 Oct 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Syafrida, Vice President Estimasi dan Pemasaran pada PT Kreta Api Properti Management, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek perlintasan kereta api di Jawa dan Sumatera tahun 2022.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 25 Oktober 2024.

 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan ini berkaitan dengan proyek pengadaan enam paket perbaikan perlintasan sebidang.

BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi Rp 1,27 Triliun: Mantan Dirut ASDP Dipanggil

BACA JUGA:Penyaluran WNI ke Filipina Terkait Judi Online Terus Diusut oleh Polri

Selain Syafrida, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya yang diidentifikasi dengan inisial DS. Namun, Tessa tidak merinci materi spesifik yang didalami dalam pemeriksaan ini.

 

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Junaidi Nasution, Plt. Direktur Utama PT Kreta Api Properti Management, pada 21 Oktober 2024, terkait dugaan pengaturan lelang serta pemberian fee ke sejumlah pihak.

BACA JUGA:Mantan Pejabat MA Terseret Kasus Suap Ronald Tannur, Kajati Bali: Diamankan Kejagung

BACA JUGA:MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Dalam penyelidikan yang sama, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga pernah diperiksa pada 20 Agustus 2024 mengenai hubungannya dengan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi, yang telah divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi proyek kereta api di Jawa Tengah.

 

Kasus ini melibatkan 13 tersangka dari kalangan pegawai Kementerian Perhubungan, pihak swasta, dan korporasi. Para tersangka diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra pada tahun anggaran 2018-2022.

Kategori :