Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu ke Dalam Lapas Kelas IIB Kayuagung

Jumat 18 Oct 2024 - 23:07 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali digagalkan oleh petugas Lapas. Narkotika sabu, beserta alat hisapnya, disembunyikan dalam paket makanan untuk salah satu warga binaan berinisial GR (22).

 

Menurut Kepala Satuan Keamanan Lapas Klas IIB Kayuagung, Kgs Muhammad Alfareza, pelaku penyelundupan berinisial AS (22), seorang sopir travel, membawa narkoba tersebut dari Palembang dengan cara menyembunyikannya di dalam paket makanan pempek. Ketika AS tiba di Lapas pada Kamis, 17 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, paket tersebut diperiksa oleh petugas Lapas Zulfikar, dan ditemukan narkotika sabu beserta alat hisap di dalamnya.

 BACA JUGA:Pelaku pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan Lolos Pidana Mati

BACA JUGA:Bantah Tuduhan Korupsi Masjid Sriwijaya, 2 Eks Petinggi PT Brantas Abipraya Ajukan PK

AS yang merupakan warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, mengaku hanya diminta oleh anggota grup travel untuk mengantarkan makanan tersebut tanpa mengetahui isinya. Ia mengaku menerima ongkos Rp100 ribu untuk mengantar paket pempek tersebut dari 27 Ilir Palembang ke Lapas.

 

Barang haram tersebut ditujukan kepada GR, seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman 7,5 tahun atas kasus narkoba. GR baru menjalani tiga tahun dari hukuman tersebut, setelah dipindahkan dari Lapas Tanjung Raja.

 

Atas temuan tersebut, AS langsung diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 BACA JUGA:Kejari Palembang Nyatakan Banding Vonis Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa ABH

BACA JUGA:Pemkot Salurkan Dana Hibah ke 2.067 Masjid dan Mushola di Kota Palembang

Kgs Muhammad juga menekankan pentingnya pengamanan di Lapas, terutama memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumsel, Mulyadi. Rencana ke depan termasuk penambahan petugas di pintu utama, serta peningkatan sarana dan prasarana untuk memeriksa pengunjung dan barang-barang yang masuk.

 

Sebelumnya, pada 11 Oktober 2024, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui layanan penitipan barang juga berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung, ketika seorang pengunjung menitipkan makanan berupa gorengan untuk warga binaan. Berkat ketelitian petugas, penyelundupan tersebut berhasil diungkap sebelum narkoba masuk ke lingkungan lapas.

Kategori :