Rektor Unsri: 1.184 Wisudawan Baru, 20 Persen Raih Cumlaude di Wisuda Perdana PTNBH

Rabu 16 Oct 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN.ID - Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar wisuda angkatan ke-174 pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Auditorium Unsri Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Sebanyak 1.184 wisudawan dilepas pada kesempatan ini, yang menjadi wisuda perdana setelah Unsri resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

 

Rektor Unsri, Prof. Taufiq Marwa, mengungkapkan bahwa 20 persen dari total wisudawan tersebut berhasil meraih predikat cumlaude, meskipun jumlah ini mengalami sedikit penurunan. “Ada sekitar 280 wisudawan yang meraih cumlaude kali ini,” ujarnya.

 BACA JUGA:2 Pegawai PT Sampoerna Ditangkap dalam Kasus Pencurian dan Penggelapan Buah Kelapa Sawit Unggul

BACA JUGA:Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Bakal Terungkap di Persidangan

Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah masa studi yang lebih dari empat tahun, yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan predikat cumlaude. “Banyak mahasiswa yang lulus di akhir tahun, sehingga mereka menempuh masa studi lebih dari empat tahun,” jelas Rektor.

 

Prof. Taufiq juga menyampaikan bahwa Unsri menargetkan 9.000 mahasiswa lulus setiap tahunnya, sesuai dengan jumlah penerimaan mahasiswa baru.

 BACA JUGA:Polisi Ringkus Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Hangus Terbakar di Keluang Muba

BACA JUGA:Selewengkan Dana Desa Sejak 2015, Kades Tanjung Medang Muara Enim Ditetapkan Tersangka

Terkait perubahan status Unsri menjadi PTNBH, Rektor menjelaskan bahwa Unsri sedang mempersiapkan tiga organ utama: rektor, senat akademik universitas, dan majelis wali amanat. Saat ini, baru rektor yang terbentuk, dan ditargetkan akhir Oktober 2024, senat akademik dan majelis wali amanat akan menyusul, agar pada 2025 pengelolaan Unsri dapat sepenuhnya berjalan sesuai status PTNBH.

 

Sebagaimana diketahui, status Unsri sebagai PTNBH ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2024 pada 14 Agustus 2024.

Kategori :