IPHI Dorong Pengawasan Independen dan Pembenahan Sistem Haji

--

IKLAN UMROH

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sendiri menyambut baik dan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan ini.

Sekretaris Jenderal IPHI Abidin sendiri menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan baru di Kementerian Haji. Ia harap pejabat yang baru dilantik mampu membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

"Kalau kita flashback mundur ke belakang bahwa di masa yang lalu upaya perbaikan itu juga sudah keras. Dari perubahan Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 kemudian diubah menjadi nomor 8 tahun 2019," katanya 

Menurutnya, pada era itu bisa dikatakan kondisi penyelenggaraan haji di Tanah Air jauh lebih baik. Tetapi sejak UUD nomor 8 tahun 2019, ia menilai sistem pengawasan haji mulai berkurang.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang sifatnya independen, yang ditunjuk dan ditetapkan Presiden digugurkan. Menurutnya, penyelenggaran haji tanpa ada pengawasan sangat amat berbahaya.

Abidin mengatakan, memang DPR telah melakukan pengawasan penyelenggaraan haji, namun menurutnya pengawasannya masih terbatas. "Karena kerja tanpa pengawasan itu sangat rawan dengan penyimpangan," ujarnya.

"Kita percaya karena ini sudah nuansa baru, tentu harus berbenah dan berbeda dengan masa lalu. Tantangan bagi duet Pak Irfan dan Mas Daniel untuk memimpin kementerian baru yang benar-benar meninggalkan kebiasaan buruk," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, IPHI juga menyinggung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dinilai masih belum optimal. Abidin menilai sistem ini hanya bersifat pencatatan, bukan sistem yang mampu mengelola dan memproyeksikan keberangkatan jemaah secara terstruktur.

"Jemaah haji kita ini andaikan satu keluarga mendaftar. Ada di dalamnya bayi, ada anak balita, ada ibu, ada kakek, nenek, opungnya di situ," katanya

"Sama-sama mendaftar itu bisa sama-sama berangkat nanti di 25 tahun atau 40 tahun yang akan datang. Itu bukan sistem namanya, itu hanya pencatatan," ucapnya.

"Kalau menggunakan kata sistem, maka sistem akan mengolah data, sehingga setiap orang itu sudah ketahuan kapan berangkat. Kecuali dia punya permintaan pribadi, artinya kita tidak akan ketemu lagi jemaah yang terlalu tua berangkat" ujarnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan