Menkes: MPPD Permudah Perizinan Nakes, Cepat dan Transparan
Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meresmikan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). Ia menegaskan, hadirnya MPPDN menjadi terobosan penting dalam mempercepat perizinan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
Menurutnya, sistem digital dirancang untuk memangkas birokrasi dan mengurangi praktik pungutan liar. Selain itu memberikan kepastian layanan lebih cepat dan transparan.
"Dengan adanya digitalisasi ini, datanya terintegrasi jadi satu, tidak ada duplikasi data. Dengan otomatisasi, prosesnya semua cepat, transparan, bisa diaudit, traceable, dan tak perlu ada uang-uang tidak resmi," ucapnya di acara peresmian MPPDN di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Budi menyebut, sebanyak 1,8 juta data tenaga medis, meliputi dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesahatan sudah tercatat dalam sistem. Menurutnya, melalui program ini, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), maupun Surat Izin Praktik (SIP) dapat diproses lebih singkat.
Ia menambahkan, izin tenaga kesehatan kini terbit maksimal lima hari tanpa prosedur manual berbelit yang menyulitkan. "Jadi untuk tenaga kesehatan akan jauh sangat mempermudah, karena 5 hari langsung keluar paling lama," ujarnya.
Pemerintah menargetkan MPP Digital diperluas ke 514 kabupaten/kota di Indonesia. Dengan begitu, seluruh tenaga kesehatan dapat merasakan kemudahan layanan yang sama.