Diluncurkan Halal International Trust Organization di Jepang untuk Perkuat Layanan Halal Bagi WNI

Rabu 09 Oct 2024 - 15:43 WIB
Reporter : Winda
Editor : Kris MH

Diluncurkan Halal International Trust Organization di Jepang untuk Perkuat Layanan Halal Bagi WNI

Tokyo, harianokuselatan,  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Halal International Trust Organization (HITO) di Jepang . 

Peluncuran HITO ini merupakan upaya strategis Kementerian Agama untuk memperkuat layanan dan akses halal bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal atau berkunjung di Jepang. 

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan tokoh penting, termasuk Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M Aqil Irham.

Memperkuat Ekosistem Halal di Negeri Sakura

Dalam sambutannya, Menag Yaqut menekankan pentingnya pengembangan ekosistem halal berbasis komunitas di Jepang, mengingat tingginya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang yang mencapai 180 ribu orang, mayoritasnya Muslim. 

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk memastikan kebutuhan halal WNI di Jepang dapat terpenuhi secara optimal.

BACA JUGA:10 Tempat Wisata Terbaru, Terhits di OKU Selatan yang Wajib Dikunjungi, Dijamin Murah dan Ndak Mau Pulang

BACA JUGA:Sejarah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Destinasi Wisata dan Pertanian yang Potensial

“Salah satu upaya yang kita lakukan bersama adalah pembangunan ekosistem halal berbasis komunitas Muslim Indonesia di Jepang,” kata Menag. Dengan adanya HITO, pemerintah berharap layanan halal di Jepang dapat terorganisir dengan baik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat lokal maupun wisatawan Muslim yang terus meningkat jumlahnya.

Langkah Strategis HITO dalam Mewujudkan Industri Halal yang Berkelanjutan

HITO bertujuan menjadi lembaga sertifikasi halal berbasis komunitas Muslim Indonesia yang pertama di Jepang, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan halal baik untuk komunitas lokal maupun industri pariwisata. 

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Kementerian Agama telah melakukan berbagai langkah strategis seperti pembentukan badan sertifikasi halal yang mencakup komite fatwa, penyusunan dokumen sertifikasi, serta penyelenggaraan pelatihan penyelia halal untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal.

Selain itu, Kementerian Agama juga telah melaksanakan proyek percontohan sertifikasi halal dan membangun sistem online yang memudahkan proses pengajuan sertifikasi halal. 

BACA JUGA:Destinasi Wisata Gunung Seminung, Dijaga Makhluk Raksasa yang di kelilingi Satwa Liar

Kategori :