9 Oknum Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan, Pangdam Sriwijaya Tegas: Prajurit Harus Tunduk pada Hukum
PALEMBANG - Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan kekerasan yang dilakukan sembilan oknum prajurit TNI terhadap Kepala Desa Cahya Bumi, Komarudin, dan kakaknya, Zainal Abidin.
Kejadian yang berlangsung pada Senin (20/10/2025) di area perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan itu kini tengah diproses secara hukum.
BACA JUGA:Tiga Motor Atlet Porprov Sumsel Raib Sekaligus di Parkiran Hotel Gambo Sekayu
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor, Jalan Pagar Alam-Bengkulu Putus Total
Pangdam Sampaikan Permohonan Maaf dan Sikap Tegas
Melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/SWJ Letkol Inf Yordania SIP MSi, Pangdam II/Sriwijaya menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dan masyarakat Desa Cahya Bumi atas insiden tersebut.
“Bapak Pangdam sangat menyesalkan peristiwa itu. Tidak ada alasan yang membenarkan tindakan pemukulan atau kekerasan dalam bentuk apapun.
Perbuatan tersebut jelas tidak dibenarkan dalam kode etik prajurit,” tegas Yordania saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (22/10).
Setelah menerima laporan kejadian, Pangdam langsung memerintahkan Danrem dan Dandim untuk turun ke lokasi guna memastikan fakta di lapangan, melakukan klarifikasi, serta membuka ruang mediasi agar peristiwa ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerak Cepat, Pelaku Penembakan di Jalan Palembang–Betung Ditangkap Kurang 24 Jam
BACA JUGA:Pocil Polres OKU Selatan Juara 1 Tingkat Polda, Siap Berlaga di Mabes Polri
Sembilan Oknum Diamankan dan Jalani Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, terdapat sembilan oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Seluruhnya kini telah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Palembang untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Bapak Pangdam telah memerintahkan Asisten Intel dan Danpomdam untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ungkap Yordania.
Ia menegaskan, apa pun hasil pemeriksaan nanti, proses hukum terhadap para pelaku tetap akan berjalan.
