Gelar Operasi, BPOM dan BNN Amankan 3 Juta Pil OOT dan Narkotika

Rabu 02 Oct 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 3 juta pil obat-obatan tertentu (OOT) dan narkotika dalam operasi intelijen bersama di Serang, Banten.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dalam operasi tersebut, BPOM dan BNN menemukan 2.729.500 tablet Hexymer yang mengandung triheksifenidil, serta 1 juta pil PCC (parasetamol, kafein, dan carisoprodol), yang termasuk narkotika golongan 1, beserta 1 ton bahan baku untuk produksi pil PCC.

BACA JUGA:Jokowi Sudah Resmikan Bendungan Way Sekampung Pringsewu, Kapan Bendungan Tiga Dihaji?

BACA JUGA:Bripka Rico, Aksi Heroik Anggota Polres Lampung Barat yang Berani Kejar Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan pada konferensi pers daring pada 2 Oktober 2024, bahwa penyalahgunaan obat-obatan ini semakin meningkat, termasuk OOT yang memiliki efek mirip dengan narkotika.

Menurut data kerawanan kejahatan obat dan makanan, penyalahgunaan OOT kini mendominasi peta kerawanan di antara narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

OOT bekerja pada sistem saraf pusat, sehingga penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan efek berbahaya bagi kesehatan, seperti kecemasan, halusinasi, gangguan pernapasan, bahkan kematian.

BACA JUGA:580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Sudah Lengkapi LHKPN

BACA JUGA:KPK Periksa 6 Saksi dan Cekal 3 Orang ke Luar Negeri

Obat-obatan ini dianggap ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

BPOM juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha farmasi, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan obat untuk melindungi generasi penerus bangsa. (*)

Kategori :