PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir, M Aflah, menegaskan harapan para pedagang untuk kembali berdagang di pasar tersebut. Perselisihan antara pedagang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengenai revitalisasi Pasar 16 Ilir belum mencapai kesepakatan.
Permasalahan ini muncul akibat habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Pasar 16 Ilir yang dipegang oleh PT. Prabu Makmur, dengan HGB Nomor 641/16 Ilir yang berlaku sejak 3 Januari 1996. M Aflah menyatakan, "Kami hanya ingin hak kami kembali berdagang seperti biasa."
Pasar 16 Ilir, yang telah menjadi ikonik di Palembang sejak lama, merupakan sumber nafkah bagi banyak pedagang. M Aflah menekankan, “Kami mendukung program pembangunan Pemkot Palembang, namun roda perekonomian sedikit banyak bergantung di sini.”
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Pimpin Percepatan Tol Kayu Agung-Jambi
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi 203 Perwira Pertama
Pihaknya telah melaporkan situasi ini kepada pihak berwenang, mengklaim bahwa 2.000 pedagang Pasar 16 Ilir memiliki Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang tidak dapat diganggu gugat oleh pengelola pasar atau Perumda Pasar. “Kami berharap pihak terkait bisa mengeluarkan kebijakan agar para pedagang tetap bisa berjualan,” jelasnya.
Meskipun PT BCR dan Perumda Pasar menyatakan bahwa HGB dan sertifikat tersebut tidak berlaku lagi sejak 2016, M Aflah mengingatkan bahwa menurut Undang-Undang No. 74, SHM yang mereka miliki tidak memiliki batas waktu dan tetap berlaku.
BACA JUGA:Pelaku Karhutla di Lubuklinggau Nekat Ingin Gantung Diri
BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Korupsi PTSL 2019 Ajukan Praperadilan
Revitalisasi Pasar 16 Ilir dilakukan sebagai tanggung jawab Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya, bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pasar dan meningkatkan layanan bagi masyarakat. Meskipun gedung pasar sudah sangat memprihatinkan, revitalisasi ini diharapkan dapat menjadikan Pasar 16 Ilir tidak hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga sebagai tujuan wisata, tanpa menghilangkan nilai sejarah dan budaya yang ada.
Dengan semangat transformasi, konsep waterfront menjadi fokus utama dalam revitalisasi, diharapkan dapat mengubah wajah Pasar 16 Ilir di masa depan. (*)