MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dinas Polisi Pamong Peraja (Pol-PP) OKU Selatan serahkan Dokumen mobil Pemafam ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkatmat). Jumat, 12 Juli 2024.
Diketahui, Dokumen Mobil Pemadam Kebaran yang diserahkan oleh Dinas Pol-PP ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan itu sebanyak 7 Unit Mobil.
Penyerahan itu dilakukan mengingat pemecahan dari ke-2 Dinas tersebut, jika sebelumnya ke-2 Dinas itu dalam satu payung.
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Akan Berikan Pelayanan Cegah Polio
BACA JUGA:Polsek Muaradua Berbagi Sembako ke Warga
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pol-PP OKU Selatan Tarmizi, SE., MM. Jumat, 12 Juli 2024.
"Serah terima BPKB dan STNK mobil pemadam kebakaran dari Pol-PP ke Disdamkarmat OKU Selatan, mengingat Dinas sudah dipisahkan," ucapnya.
Dikatakannya, penyerahan Dokumen ini dilakukan mengingat kendaraan sudah alih pertanggungjawaban dari Dinas Pol-PP ke Dinas Damkar.
BACA JUGA:Stok Pangan Aman Hingga Akhir Juli 2024
BACA JUGA:Sabtu 13 Juli 2024 Jembatan Kuning Muaradua Ditutup
Maka, untuk itu semua yang menjadi wewenang Dinas Damkar yang sebelumnya ada di Dinas Pol-PP maka diserahkan sepenuhnya.
Untuk kondisi surat serta pisik yang diserahkan kondisi dalam keadaan baik sehingga dapat difungsikan dengan baik dan benar.
"Alhamdulillah semua sudah diserahkan dan sudah diterima oleh Dinas Damkar OKU Selatan, yang pastinya itu merupakan Aset Negara yang harus dijaga dengan baik," tandasnya. (Dal)