BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Angkutan umum penumpang memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas, begitu pula pengguna jalan lainnya.
Untuk mengatasi situasi darurat akibat kecelakaan, pengetahuan tentang pertolongan pertama sangat penting.
Polres OKU melalui Sie Dokkes menyampaikan pentingnya upaya pemberian pertolongan pertama melalui sosialisasi Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada pengemudi angkutan umum dan pengguna jalan.
Kegiatan sosialisasi BHD ini diikuti oleh 22 orang, terdiri dari 8 sopir bus, 4 kernet, dan 10 penumpang. Acara ini dilaksanakan di salah satu PO Bus AKAP di Jalinsum.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Dokkes Polres OKU, dr. Masnura, menyatakan bahwa Bantuan Hidup Dasar adalah serangkaian usaha awal yang dilakukan dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan korban dari kematian.
BACA JUGA:Administrasi Belum Kelar, Pelantikan PPPK OKU Timur Tahun 2023 Molor
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Kabupaten OKU Timur Cair
“Dengan memberikan pertolongan pertama, tujuan utamanya adalah menyelamatkan nyawa korban, mengurangi penderitaan, mencegah cedera atau penyakit menjadi lebih parah, mempertahankan kondisi korban, serta mencari bantuan medis lebih lanjut,” ungkap dr. Masnura.
Dalam sosialisasi tersebut, Sie Dokkes Polres OKU menjelaskan dan memperagakan tindakan pertama yang dapat dilakukan jika menemui kasus gawat darurat di jalan.
Langkah ini penting karena layanan ambulans atau paramedis tidak selalu bisa tiba dengan segera di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Timur Butuh 4.525 Hewan Kurban
BACA JUGA:Bupati, Kapolres hingga Ketua KPU Raih Penghargaan PWI Sumsel Award 2024
Oleh karena itu, kemampuan untuk memberikan Bantuan Hidup Dasar dengan alat dan waktu yang terbatas sangat diperlukan.
"Diharapkan peserta sosialisasi dapat memahami dan mempraktikkan tindakan ini saat menemukan kasus gawat darurat di jalan,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pengemudi angkutan umum dan pengguna jalan dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan, sehingga dapat mengurangi risiko cedera lebih lanjut dan menyelamatkan nyawa korban. (*)