PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Lima anggota Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, menerima penghargaan berupa PIN emas dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, sebagai pengakuan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian seorang siswa SMP N 2 Belitang.
Kasus ini sempat viral di media sosial, menambah urgensi dan perhatian publik terhadap tindakan kepolisian.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Sumsel di halaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel. Kelima anggota yang menerima penghargaan adalah Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, Kanit Pidum Ipda M Nabil Khairullah, STrK, serta tiga anggota Pidum yaitu Bripka Edar Surono, Bripka Deni Yunizar, SE, dan Bripda Almukarrom Putra.
Prestasi mereka dalam mengungkap kasus ini tidak hanya menunjukkan dedikasi, tetapi juga keahlian tinggi dalam bidang penegakan hukum.
Selain kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian siswa SMP N 2 Belitang, tim Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil mengungkap empat kasus pembunuhan lainnya pada tahun 2023.
BACA JUGA:19 Siswa Latja Diktuk Bintara ke OKU Jalani Latihan Kerja
BACA JUGA:Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus berat dan sensitif, sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kabid Humas Polda Sumsel menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja yang baik dari para personel.
"Penghargaan ini sebagai bentuk ucapan terima kasih Polda Sumsel atas kinerja para personelnya. Dengan diberikan penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi dan memacu kinerja mereka untuk lebih berkembang lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Muaradua Lakukan Kurve ke Koramil
BACA JUGA:Harga Jual Kopi di OKU Selatan Capai Rp 60 Ribu
Sementara itu, Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel atas penghargaan yang diberikan.
Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras tim yang profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Kapolda Sumsel atas penghargaan pin emas yang diberikan kepada Satreskrim Polres OKU Timur. Penghargaan ini merupakan bukti kerja baik dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat," jelas AKP Hamsal.
BACA JUGA:Warga Harapkan Perbaikan Tebing Meranti
BACA JUGA:Giliran BEM Mahasisa STIT Laporkan KPU ke Bawaslu OKU Selatan
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres OKU Timur untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka.
Dengan penghargaan ini, diharapkan dapat memacu semangat anggota kepolisian lainnya untuk bekerja lebih keras dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus kriminal berat tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga menunjukkan bahwa dedikasi dan kerja keras aparat penegak hukum dapat membawa hasil yang positif dan signifikan.
BACA JUGA:Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU Terkait Putusan Batas Usia Pilkada 2024
BACA JUGA:PKB Tegaskan Belum Keluarkan Rekomendasi Dukungan Resmi
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi, keahlian, dan ketekunan dapat mengungkap kebenaran dan membawa pelaku kejahatan ke hadapan hukum.
Dengan terus mempertahankan semangat ini, diharapkan Polres OKU Timur dan seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Selatan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan PIN emas ini menjadi simbol penghormatan atas dedikasi tanpa henti dari para penegak hukum yang berkomitmen melindungi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (seg)