LONDON – Grup konsumen Which? menggugat perusahaan teknologi Qualcomm atas dugaan pelanggaran hukum persaingan usaha di Inggris. Gugatan ini diajukan atas nama sekitar 29 juta pengguna ponsel di Inggris.
Which? menuduh Qualcomm menyalahgunakan dominasinya di pasar lisensi paten dan chipset, sehingga dapat mengenakan biaya lisensi yang berlebihan kepada produsen seperti Apple dan Samsung. Biaya tinggi tersebut diduga dibebankan kembali kepada konsumen, baik melalui harga smartphone yang lebih mahal maupun penurunan kualitas perangkat.
Persidangan berlangsung selama lima minggu mulai hari ini di Competition Appeal Tribunal, London. Qualcomm sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini “tidak memiliki dasar.”
Jika Which? memenangkan tahap pertama ini, akan ada persidangan kedua yang membahas perilaku Qualcomm dan besaran kerugian yang ditaksir mencapai £480 juta atau sekitar Rp9,5 triliun.
Gugatan ini mencakup semua ponsel Apple dan Samsung yang dibeli antara 1 Oktober 2015 hingga 9 Januari 2024.