Google Diduga Monopoli Iklan, Uni Eropa Beri Sangsi Rp57 Triliun

Minggu 07 Sep 2025 - 23:36 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:6 Warga Sungai Medang Digigit Anjing Rabies, Dinkes Prabumulih Turun Tangan

Google Tolak Putusan, Pendapatan Iklan Masih Tertinggi

Sementara itu, Google menolak keputusan Uni Eropa dan berjanji akan mengajukan banding. Pada tahun 2024, pendapatan iklan perusahaan mencapai USD264,6 miliar, sekitar 75,5% dari total pendapatan, menjadikan Google sebagai perusahaan periklanan terbesar di dunia.

Denda terbaru ini merupakan sanksi keempat yang dijatuhkan UE sejak 2017. Di sisi lain, Google juga menghadapi persidangan terpisah di AS atas dugaan praktik monopoli ilegal dalam teknologi periklanan daring, yang akan berlangsung akhir bulan ini.

 

Kategori :