JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset terkait dugaan suap sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Terbaru, satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3, Chairul Fadhly Harahap (CFH), resmi disita penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa CFH akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai asal-usul kendaraan tersebut.
“Pemanggilan dilakukan untuk mengkonfirmasi status mobil yang sudah kami lakukan penyitaan,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8/2025).
BACA JUGA:Cina Taipei Jadi Lawan Timnas di FIFA Matchday September 2025
BACA JUGA:Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan di ARRC Mandalika
Penggeledahan di Rumah Noel dan Kantor Ditjen K3
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta dokumen keuangan penting.
“Bahkan, penyidik menemukan empat handphone yang disembunyikan di plafon rumah Noel,” ungkap Budi. Selain itu, sebuah mobil Alphard turut disita dan langsung dibawa ke kantor KPK.
Selain rumah Noel, penggeledahan juga dilakukan di kantor Ditjen Bina K3. Dari kedua lokasi, KPK menemukan catatan transaksi keuangan serta bukti penukaran uang yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap sertifikasi K3.
BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS di Palembang Meningkat Tiap Bulan, Grup LGBT Jadi Sorotan
BACA JUGA:Obstruction of Justice Kasus Internet Desa, Dua Terdakwa Didakwa Rekayasa Fakta Hukum
OTT Libatkan Belasan Tersangka dan Puluhan Kendaraan
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti tim KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025 di beberapa titik di Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang diamankan, termasuk Noel.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Kemnaker hingga pihak swasta.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” tegas Setyo.