Barang bukti yang disita dalam OTT mencakup uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 unit sepeda motor. Deretan kendaraan itu sempat dipamerkan di lobi Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Proyek Perkimtan Palembang, Kejari Periksa 9 Ketua RT
BACA JUGA:Tiga Pejabat PMI Ogan Ilir Dituntut Penjara atas Kasus Korupsi Dana Hibah Rp675 Juta
Deretan Nama yang Terjerat
Selain Noel dan CFH, beberapa pejabat Kemnaker yang ikut ditetapkan sebagai tersangka antara lain:
Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
Anita Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
Fahrurozi, Ditjen Binwasnaker dan K3
Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan
Sekarsari Kartika Putri, Sub Koordinator
Supriadi, Koordinator
Dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud
Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, hingga 10 September 2025.