MUARADUA - Untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berkendara, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) memberikan imbauan kepada para pengguna.
Imbauan tersebut yakni agar para pengguna jalan selalu melengkapi kendaraan sesuai aturan, mulai dari pemasangan pelat nomor polisi (Nopol) hingga penggunaan helm standar. Himbauan ini disampaikan pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
BACA JUGA:Disdamkar OKU Selatan Edukasi Siswa Tentang Teknik Dasar Pemadaman Api
BACA JUGA:Warga Muaradua Antusias Bakal Adanya Pasar Malam
Tujuan Imbauan: Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Jalan
Kapolres OKUS, AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK., melalui Kapolsek Simpang Iptu Agus Suparwanto, SH., menegaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan sekaligus ketertiban berlalu lintas.
“Dengan melengkapi kendaraan, masyarakat dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga keamanan bersama di jalan raya,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Abusama Kukuhkan Pengurus GOW OKU Selatan 2025-2030
BACA JUGA:Asisten I Pimpin Rapat Penyusunan Perda OKU Selatan
Kendaraan Lengkap Mudah Teridentifikasi
Menurut Kapolsek, pelat Nopol bukan hanya sebagai tanda kelengkapan kendaraan, melainkan juga identitas yang mempermudah aparat dalam melakukan penanganan apabila terjadi kecelakaan atau tindak kriminal.
“Nomor Polisi pada kendaraan adalah identitas penting. Dengan begitu, kendaraan mudah dikenali, sehingga tidak rentan dijadikan sasaran tindak kejahatan,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Ikuti Jalan Sehat Gebyar QRIS 2025
BACA JUGA:Pasar Murah Polsek Buay Runjung, 10 Ton Beras Ludes dalam Sehari
Edukasi Langsung ke Masyarakat
Polsek Simpang juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tengah beraktivitas di jalan. Edukasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pengguna jalan agar selalu taat aturan.
“Kami mengajak masyarakat di Kecamatan Simpang dan Buana Pemaca agar sadar pentingnya kelengkapan kendaraan, demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bersama,” tandas Kapolsek.