Kejari Palembang Terima Rp2 Miliar dari Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya

Rabu 23 Jul 2025 - 23:19 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Apabila tidak mencukupi, pidana penjara selama 4 tahun akan dijatuhkan sebagai pengganti.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Ajak Kader Hingga Tingkat Desa Berperan Sejahterakan Masyarakat

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muaradua Ikuti Perkemahan

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Terus Jadi Sorotan

Kasus korupsi Masjid Sriwijaya menjadi perhatian publik karena proyek pembangunan masjid tersebut hingga kini masih mangkrak, meski telah menghabiskan dana hibah negara dalam jumlah besar. Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pemulihan keuangan negara dan menindaklanjuti para pihak yang terlibat.

 

Kategori :