Bapperida OKU Selatan Optimalkan Susunan Renja OPD

Rabu 20 Mar 2024 - 23:32 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui  Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat Sinkronisasi dan Optimalisasi Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Organisas Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025, di Aula Bapperida Kabupaten OKU Selatan, Rabu 20 Maret 2024.

Rapat Sinkronisasi dan Optimalisasi Penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 dipompin langsung oleh Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan Firman Bastari, S.STP., M.Si yang dihadiri oleh para Pejabat Perencana dan Operator SIPD-RI Perangkat Daerah masing-masing OPD di Lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Dengan tujuan dari Rapat ini lanjutnya untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan Perangkat Daerah. Dan juga untuk mensinergikan rancangan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan kebijakan nasional dan Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Bapperida OKUS Firman Baqtqri, SM STP., M. Si menjelaskan bahwa Sinkronisasi ini merupakan   pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

BACA JUGA:Gakumdu Sempat Tetapkan Pasal, Kini Kasus Kades Balaian Tak Jelas

BACA JUGA:IWO I OKU Selatan Desak Gakumdu Proses Kades Balaian

"FPD/Lintas Perangkat Daerah membahas rancangan Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah, yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait," bebernya.

 Iya juga mengatakan, bahwa pertemuan ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian/tahapan penyusunan Renja Tahunan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Dimana, dalam aturan itu yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, evaluasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahannya.

Ia juga menyampaikan, terdapat beberapa tujuan rapat ini dilaksanakan, diantaranya menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.

BACA JUGA:2 Pegawai AR Kantor Pelayanan Pajak Diperiksa Sebagai Saksi Selama 4 Jam

BACA JUGA:Berkas Fisik 3 Tersangka Korupsi Oknum Pajak Dilimpah ke Pengadilan Tipikor Palembang

Selain itu, juga mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah," ujar Kepala Bapperida.

Kami   berharap, apa yang menjadi tujuan dari dilaksanakannya forum ini dapat tercapai dalam rangka penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025," pintanya.

"Tapi ini semua dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antar Perangkat Daerah guna mencapai apa yang kita harapkan bersama," tandasnya. (Dal)

Kategori :