Kabur Usai Dituduh Terima Suap Rp50 Juta, Mantan Plt Kadis PMD Sumsel Jadi DPO

Senin 26 May 2025 - 23:32 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Kasus ini berakar dari mark-up anggaran pada proyek pengadaan batik desa yang semula merupakan program Gubernur Sumsel saat itu. Akibat penyimpangan ini, negara dirugikan hingga Rp871,3 juta.

Kejari Palembang menegaskan bahwa tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penetapan Wilson sebagai DPO menandakan bahwa upaya penegakan hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu.

“Komitmen kami jelas. Setiap pelaku korupsi akan kami bawa ke pengadilan. Tidak ada pengecualian,” tutup Hutamrin.

 

Kategori :