MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 terhitung dari 04-13 Maret 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan mencatat sebanyak 256 pengendara dilakukan penidakan dan peguran.
"Untuk Tilang konvensional Nihil, hanya dilakukan peneguran saja, karena memang mengedepankan untuk sosialisasi serta teguran," ucap, Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Desram Chamy, Rabu 13 Maret 2023.
Dikatakannya, untuk pelanggar sendiri tercatat didominasi pelanggaran dengan tidak menggunakan helm, tidak menggunakan plat, bonceng tiga, knalpot tidak sesuai spesifikasi dan sabuk pengaman.
BACA JUGA:Atasi Persoalan Listrik, Bupati Tandatangani PKS Dengan PLN
BACA JUGA:Selama Puasa, ASN Masuk Kerja Agak Siang
"Sepanjang Operasi Keselamatan Musi 2024 ini Polres OKU Selatan menekankan memberikan Penyuluhan dan Sosialisasi tertib lalu lintas kepada pengguna jalan serta pembagian Leaflet, Brosur, dan Sticker," jelasnya.
Karena memang, pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 ini mengedepankan teguran agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas disaat mengemudi.
"Kalau tindakan sanksi nihil, tapi kalau teguran banyak, karena memang masih banyak yang melanggar pada poin-poin yang ditentukan," cetus Kasat.
BACA JUGA:Kabupaten Banyuasin Masuk 5 Besar Kasus Perceraian Terbanyak di Sumsel
BACA JUGA:Gelapkan Dana Desa, Pelarian Mantan Kades Muara Baru Berakhir
Maka untuk selama Operasi Keselamatan ini, Satlantas melakukan edukatif langsung dengan pengguna jalan, agar merubah pola pikir dari tidak taat menjadi taat peraturan lalu lintas.
"Penindakan memang dibelakangkan saat operasi ini, karena kita mengedepankan pendekatan himbauan, dam sosialisasi serta pembagian stiker," beber Kasat Lantas. (Dal)