Atasi Persoalan Listrik, Bupati Tandatangani PKS Dengan PLN
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan PT. PLN (Persero) UID S2JB. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKUSELATAN - Bupati OKU Selatan sepakat dan lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan PT. PLN (Persero) UID S2JB.
Penanda tanganan PKS itu sendiri digelar di Aula Sriwijaya Lantai 6 PLN UID Sumatera Selatan, Rabu 13 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm, di dampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan Natalion, S.STP., M.Si dan Kepala Dinas Perkim Andri Bastian, ST., M.M.
BACA JUGA:Selama Puasa, ASN Masuk Kerja Agak Siang
BACA JUGA:Kabupaten Banyuasin Masuk 5 Besar Kasus Perceraian Terbanyak di Sumsel
Tujuan dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk Pembangunan, Operasional dan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kabupaten OKU Selatan.
"Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ucapkan terimakasih atas Kerjasama yang baik ini dan sangat berkomitmen untuk mengatasi permasalahan di OKU Selatan dengan lebih," ucapnya.
BACA JUGA:Gelapkan Dana Desa, Pelarian Mantan Kades Muara Baru Berakhir
BACA JUGA:Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Batang Hari Prabumulih
Tentunya, kami berharap akan lebih cepat melalui langkah, inovasi dan program yang tengah diterapkan dalam Pembangunan, Operasional dan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kabupaten OKU Selatan.
"Peran aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam membantu membangun OKU Selatan salah satunya seperti menjamin ketersediaan sumber daya listrik di Kabupaten OKU Selatan," jelas Bupati. (Dal)