Terendah Sepanjang Sejarah, Partisipasi di Pilkada Jakarta hanya 58 Persen

Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah. -Foto: Cahyono.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada DKI Jakarta 2024 mencatat rekor terendah sepanjang sejarah, yaitu hanya sekitar 58 persen. Angka ini menjadi sorotan mengingat Pilkada Jakarta sebelumnya mencatat partisipasi di atas 70 persen.

 

Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk memahami penyebab menurunnya antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

"Kami akan melakukan kajian komprehensif untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi," ujar Fahmi di Merllyn Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

 BACA JUGA:Kemnaker Tetapkan Aturan Kenaikan UMP dan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

BACA JUGA:Menkopolkam : Indonesia Jadi Target Pasar Narkoba

Tidak Dipengaruhi Masalah Formulir C Pemberitahuan

Fahmi menegaskan bahwa rendahnya tingkat partisipasi masyarakat tidak disebabkan oleh kendala distribusi formulir C pemberitahuan.

"Formulir tersebut hanya bersifat pemberitahuan, jadi tidak ada korelasi dengan rendahnya partisipasi," katanya.

 

Sosialisasi Masif Belum Berdampak Signifikan

Meskipun KPU DKI Jakarta telah gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, seperti media sosial dan media arus utama, hasilnya belum menunjukkan dampak yang diharapkan.

"Kami sudah berupaya maksimal, termasuk melibatkan media untuk menyampaikan tahapan-tahapan Pilkada," tambah Fahmi.

 BACA JUGA:Nice Incar Paul Pogba, Peluang Kembali ke MU Tetap Terbuka

BACA JUGA:MU Incar Son Heung-min, Ruben Amorim Tertarik Tambah Kedalaman Skuad

Sejarah Partisipasi Pilkada Jakarta

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa tingkat partisipasi pada Pilkada 2007-2012 sempat berada di bawah 70 persen. Namun, pada Pilkada 2017, angka partisipasi meningkat signifikan melampaui 70 persen.

Sayangnya, pada Pilkada 2024, partisipasi pemilih justru turun drastis menjadi hanya 58 persen, menjadikannya yang terendah sejak Pilkada Jakarta pertama kali diselenggarakan pada 2007.

 

Langkah Selanjutnya

Dengan angka partisipasi yang memprihatinkan ini, KPU DKI Jakarta akan fokus mengevaluasi dan menyusun strategi baru untuk meningkatkan partisipasi dalam agenda demokrasi mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan