Pengamat: Rekonsiliasi Nasional Perlu Dibangun Sebelum Pengumuman Hasil Pemilu
Pegamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. -ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani.-
JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, mengatakan bahwa rekonsiliasi nasional setelah Pemilu 2024 seharusnya sudah dibangun jauh sebelum hasil pemilu diumumkan oleh KPU.
Menurutnya, upaya rekonsiliasi nasional membutuhkan persiapan yang matang untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh dengan kekeluargaan.
Ujang menekankan bahwa wacana rekonsiliasi perlu dimulai sebelum 20 Maret 2024 atau sebelum pengumuman hasil pemilu.
Menurutnya, rekonsiliasi ini harus melibatkan sejumlah tokoh bangsa, tokoh politik, serta pihak yang menang maupun kalah dalam pemilu.
BACA JUGA:Golkar Tanggapi Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Ketua Umum
Semua pihak perlu menunjukkan kesediaan untuk saling berangkulan dan bekerja sama membangun bangsa.
Menurut Ujang, pembangunan bangsa tidak bisa dilakukan oleh sekelompok orang saja, melainkan harus melibatkan seluruh komponen masyarakat Indonesia.
Rekonsiliasi nasional juga dianggapnya sebagai langkah yang penting untuk mengembalikan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dia menyarankan agar pihak yang kalah dan yang menang dalam pemilu sama-sama melakukan rekonsiliasi demi pembangunan Indonesia dalam lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Bangun Kota Nusantara: Transformasi Menuju Peradaban Baru Indonesia
Dorongan untuk rekonsiliasi nasional juga telah muncul dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif, tokoh pengusaha, dan tokoh agama, yang memiliki alasan masing-masing dalam mendukung rekonsiliasi nasional.
Saat ini, KPU masih dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, yang berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. (ant)