PN Palembang: Tidak Ada Sanksi untuk Jaksa dalam Kasus Romli, Pemberitaan Keliru
Editor: Christian Nugroho
|
Kamis , 01 May 2025 - 18:08

Koordinator Juri Bicara PN Palembang Raden Zaenal Arif SH MH (Kiri). -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Catat Rekor Sejarah Tak Tertandingi di Liga Champions
Zaenal menegaskan bahwa tidak ada sanksi kepada jaksa terkait perkara Romli sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Kami mengimbau media untuk memverifikasi informasi terlebih dahulu, khususnya dalam pemberitaan hukum. PN Palembang terbuka bagi media yang ingin memperoleh klarifikasi langsung melalui tim juru bicara,” tutupnya.