Hari Buruh, Gubernur Herman Deru Janji Teken Pergub Upah Sektoral dalam 1 Minggu

Terima Orasi Para Buruh di Sumsel, Gubernur Herman Deru Beri Tenggat Waktu Satu Minggu. -Foto: Reigan.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan komitmennya untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait upah sektoral dalam waktu satu minggu, usai menerima aspirasi ribuan buruh dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025).
Dalam orasinya di hadapan para buruh yang berkumpul di halaman kantor DPRD Provinsi Sumsel, Herman Deru mengakui bahwa dari sembilan usulan upah sektoral, baru tiga yang telah ditandatangani.
“Saya sudah mendengar tuntutan teman-teman buruh. Dari sembilan sub sektor, baru tiga yang sudah saya tandatangani. Saya pastikan, dalam waktu satu minggu, seluruh sub sektor itu akan kita tuangkan dalam Pergub,” tegas Herman Deru.
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Banyuasin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Saksi Pilkada
BACA JUGA:Chandra Menang, Karyono Gugat! Muswil PBB Sumsel Memanas
Ia menyebut bahwa peringatan Hari Buruh merupakan momentum penting sebagai simbol perjuangan buruh, termasuk di Sumsel. Ia juga meminta para buruh untuk terus berjaya dan ikut membantu pemerintah menekan angka pengangguran terbuka di daerah.
Herman Deru juga menugaskan Sekretaris Daerah Sumsel yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera merumuskan regulasi bersama DPRD Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Alkes Kurang, DPRD OKI Minta Pemerintah Daerah Tindak Lanjuti Kebutuhan RS Tugu Jaya
BACA JUGA:Catat Rekor Sejarah Tak Tertandingi di Liga Champions
“Kita akan rumuskan bersama. Intinya, semua peraturan yang lahir tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
DPRD Sumsel Siap Kawal Aspirasi Buruh
Senada dengan Gubernur, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Ganis menyatakan bahwa pihak legislatif siap menindaklanjuti tuntutan buruh.
BACA JUGA:Stadion Patriot Candrabhaga Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
BACA JUGA:Presiden RI Prabowo Subianto Catatkan Sejarah dan Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional