Bupati OKU Selatan Lantik 94 PNS dan PPPK, Dorong Loyalitas dan Pelayanan Prima

--

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., resmi melantik dan mengambil sumpah 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 72 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan CPNS, Jumat (2/5/2025), di Ruang Serasan Seandanan.

Dalam sambutannya, Bupati Abusama mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut pelantikan ini sebagai momen yang telah lama dinantikan.

“Alhamdulillah, hari ini penantian Bapak dan Ibu menjadi kenyataan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan PNS, baik dari aspek penggajian, jaminan kesehatan, cuti, perlindungan, maupun pembinaan disiplin. Ia menekankan pentingnya kinerja dan tanggung jawab sebagai bagian dari evaluasi tahunan untuk perpanjangan kontrak kerja.

BACA JUGA:Usai Dilantik Gaji 3.932 ASN Kota Palembang Langsung Cair, TPP Menyusul

BACA JUGA:Progres Capai 56 Persen, Menteri PU Dorong Percepatan Proyek Tol Palembang–Betung

BACA JUGA:Demi Hidupi Ibu dan Adik, Remaja di Ogan Ilir Nekat Edarkan Narkoba

“PPPK adalah abdi negara yang wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap kinerja akan menjadi tolok ukur perpanjangan kontrak,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Selatan Eva Nirwana, S.IP., M.M., melaporkan bahwa pelantikan kali ini mengacu pada regulasi yang berlaku. Sebanyak 72 PPPK dan 22 PNS resmi dilantik dalam upacara tersebut.

 

Turut hadir dalam acara ini Anggota DPRD OKU Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta para undangan lainnya. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan