Oknum Anggota DPRD Banyuasin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Saksi Pilkada

Oknum Anggota DPRD Banyuasin yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang Saksi Paslon Penuhi Panggilan Polres. -Foto: Ist.-
BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin berinisial AR akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Banyuasin, Rabu (30/4/2025) sore. Pemanggilan ini terkait dugaan penggelapan uang honor saksi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam, pada Pilkada 2024 lalu.
Sebelumnya, sejumlah awak media telah menunggu kehadiran AR sejak pukul 10.00 WIB di Mapolres Banyuasin, sesuai jadwal klarifikasi. Namun, AR baru muncul pada sore hari.
BACA JUGA:Chandra Menang, Karyono Gugat! Muswil PBB Sumsel Memanas
BACA JUGA:Alkes Kurang, DPRD OKI Minta Pemerintah Daerah Tindak Lanjuti Kebutuhan RS Tugu Jaya
“Yang bersangkutan hadir untuk klarifikasi pada Rabu sore,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo, Kamis (1/5/2025). Ia menambahkan bahwa dirinya langsung mendampingi proses klarifikasi tersebut.
Hingga saat ini, AR belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi berkali-kali.
Laporan Dugaan Penggelapan
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Ahmad Dudy Chrisman, yang menyebut AR telah menggelapkan uang honor untuk para saksi dari beberapa desa. Uang tersebut, sebesar Rp63 juta, menurut pelapor, merupakan dana dari calon wakil bupati Alfi Novtriansyah Rustam dan diserahkan kepada AR dalam dua tahap oleh Dudy.
BACA JUGA:Catat Rekor Sejarah Tak Tertandingi di Liga Champions
BACA JUGA:Stadion Patriot Candrabhaga Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Pada Selasa, 26 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, AR diduga mengundang perwakilan saksi dari enam desa di Kecamatan Muara Padang ke kediamannya di Jalan Desa Sumber Makmur. Desa yang hadir meliputi Desa Jaya Makmur, Purwodadi, Sido Rejodadi, Sumber Makmur, Sido Mulyo, dan Margo Sugihan. Rencananya, masing-masing desa akan menerima honor saksi sebesar Rp2 juta.
Namun, belakangan beberapa saksi dari desa-desa tersebut mengeluh karena tidak menerima honor yang dijanjikan. Masalah ini mencuat pada Desember 2024, dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA:Presiden RI Prabowo Subianto Catatkan Sejarah dan Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
BACA JUGA:Tak Ada Pemutihan, Gubernur Jakarta Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor