Penyerahan Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Kegiatan penyerahan sertipikat wakaf dan rumah ibadah yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada Senin (14/4). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
​MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Albert Midian Panjaitan, S.T., M.T., bersama jajaran pejabat pengawas dan staf menghadiri kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Aula Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Senin (14/4).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan, sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf dan rumah ibadah di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Menteri Nusron Instruksikan Kanwil BPN Sulsel Percepat Sertipikasi Tanah untuk Warga Miskin Ekstrem
BACA JUGA:Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Masyarakat
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., kepada para penerima. Dalam sambutannya, Kajati mengapresiasi kerja sama lintas instansi yang dinilai efektif mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf.
"Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antarinstansi membawa manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperjelas status hukum tanah wakaf dan rumah ibadah. Semoga langkah positif ini terus berlanjut," ujar Dr. Yulianto.
BACA JUGA:Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Mudik Sekaligus Urus Tanah: Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Laksanakan Halalbihalal Usai Libur Idulfitri
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk memastikan perlindungan hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh wilayah OKU Selatan. (rel)