Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Masyarakat

Pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-

PALU, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih memiliki sekitar 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama seluruh kepala daerah se-Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (11/4/2025).

"Di Sulteng ini masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini peluang besar untuk memberdayakan tanah melalui HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan), sehingga bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya," ujar Menteri Nusron.

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bertugas untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah melalui penataan ulang sistem pertanahan.

"Penataan ini harus berlandaskan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Caranya, yang besar tetap dibiarkan tumbuh tapi tanpa diberi kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk berkembang, dan yang belum punya kita bantu supaya ada," terang Nusron.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah untuk mempercepat penataan pertanahan.

Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan dukungan penuh terhadap program yang diusung Kementerian ATR/BPN tersebut. "Semua sudah jelas seperti yang dijelaskan oleh Bapak Menteri, dan insyaallah akan kami laksanakan sesuai arahan," ucapnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Sulteng, serta didampingi oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan