Menteri Nusron Instruksikan Kanwil BPN Sulsel Percepat Sertipikasi Tanah untuk Warga Miskin Ekstrem

Kegiatan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu (12/04/2025). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
MAKASSAR, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem.
"Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk program PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Dengan begitu, mereka terbantu dan aset tanahnya tetap terjaga," ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan di Makassar, Sabtu (12/04/2025).
Ia menilai kolaborasi ini menjadi solusi saling menguntungkan, karena sertipikat tanah dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan membantu Pemda mengentaskan kemiskinan.
Selain itu, Menteri Nusron juga menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Sulsel untuk mendorong pengurangan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga miskin ekstrem.
"Salah satu alasan warga enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, untuk warga miskin ekstrem dibebaskan. Dengan begitu, mereka mau mendaftarkan tanahnya untuk disertipikatkan," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra, bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel. (rel)