KPU Empat Lawang Tuntaskan Pemusnahan Surat Suara Rusak Jelang PSU

KPU Empat Lawang musnahkan 15 surat suara rusak pasca putusan MK, pastikan kelancaran PSU pada 19 April 2025. -Foto:Hendro.-

Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, KPU Empat Lawang optimistis bahwa PSU akan berlangsung lancar, aman, dan sesuai asas demokrasi, serta mampu mencerminkan kehendak masyarakat secara sah dan adil.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan