KPU Empat Lawang Tuntaskan Pemusnahan Surat Suara Rusak Jelang PSU
Editor: Christian Nugroho
|
Jumat , 18 Apr 2025 - 22:44

KPU Empat Lawang musnahkan 15 surat suara rusak pasca putusan MK, pastikan kelancaran PSU pada 19 April 2025. -Foto:Hendro.-
Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, KPU Empat Lawang optimistis bahwa PSU akan berlangsung lancar, aman, dan sesuai asas demokrasi, serta mampu mencerminkan kehendak masyarakat secara sah dan adil.