Tegas! Kejari Palembang Musnahkan Sabu, Miras, dan Senjata Rakitan Sekaligus
Editor: Christian Nugroho
|
Rabu , 16 Apr 2025 - 23:03

Kejari Palembang Gilas Ribuan Botol Miras Ilegal dan Barang Bukti Inkracth dari 254 Perkara. -Foto: Ist.-
Acara pemusnahan ini turut dihadiri Asisten III Pemkot Palembang, Drs Alex Fernandus, serta perwakilan dari Polrestabes Palembang, Kanit Pidsus Iptu Kristian.
Langkah tegas Kejari Palembang ini diharapkan dapat menjadi pesan kuat bagi masyarakat dan pelaku kejahatan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tanpa kompromi.