Dinas Pendidikan OKU Selatan Tetapkan Sistem Penerimaan Murid Baru Bagi PAUD

Bupati OKU Selatan Abuasma SH saat mengunjungi para siswa saat belajar mengajar. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan Dinas Pendidikan telah menetapkan sistem penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2025/2026.
Dalam rangka menyesuaikan data tampung yang ada di satuan pendidikan, tidak diperbolehkan menerima murid baru melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro, SH., MM, saat dibincangi. Senin, 14 April 2025.
BACA JUGA:Sopir Angkot dan Angdes Muaradua Mengeluh Penumpang Kian Sepi
BACA JUGA:Ragam Kuliner Khas Ogan Komering Ulu Selatan Pepes Tempoyak Tetap Jadi Legend
Dikatakannya, untuk Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah ditetapkan sebagai berikut: Pendaftaran Murid Baru: 14 April - 10 Mei 2025- Pengumuman Hasil Penerimaan SPMB: 31 Mei 2025-Pendaftaran Ulang Murid Baru: 9 Juni - 13 Juni 2025-Pengumuman Penetapan Hasil Penerimaan SPMB: 30 Juni 2025.
Sementara, syarat umum pendaftaran adalah sebagai berikut: Foto copy Kartu Keluarga (KK)-Foto copy Akte Kelahiran Anak-Pas foto calon peserta didik ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
BACA JUGA:Sejarah dan Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu
BACA JUGA:IWO-I OKU Selatan Minta Pemda OKUS Evaluasi Penanganan Limbah PT Agro
Ketentuan usia untuk kelas kelompok A dan B adalah sebagai berikut: Kelompok A: usia 3-4 tahun-Kelompok B: usia 5-6 tahun.
Namun, perlu diingat bahwa kelompok A dan B bukan merupakan jenjang yang wajib harus diikuti oleh peserta didik. Jumlah peserta didik yang diterima untuk kelompok A dan B paling banyak adalah 15 siswa per rombel (kelas).
BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Evakuasi Pohon Tumbang
BACA JUGA:Bupati OKUS Hadiri Upacara Peringatan Suci Bagi Umat Hindu
Ketentuan ini diberlakukan untuk seluruh satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sederajat se-Kabupaten OKU Selatan tanpa terkecuali.