Razia Malam di Lapas Tanjung Raja, Petugas Amankan Handphone dan Benda Tajam
Suasana razia dadakan dan acak yang dilakukan Lapas Tanjung Raja, di salah satu blok hunian warga binaan. -Foto: Ist.-
OGAN ILIR - Lapas Kelas IIB Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, memperketat pengawasan dengan melakukan razia dadakan di blok hunian warga binaan, Kamis malam (23/10/2025).
Penggeledahan insidentil tersebut menyasar Blok H9, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Bongkar Prostitusi Desa, Mami Sela Eksploitasi Dua Gadis Belia
BACA JUGA:Cabor Angkat Besi Batal Terima Medali Emas, KONI OKUS Protes ke KONI Sumsel
Didasarkan pada Regulasi Keamanan Pemasyarakatan
Razia dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Yocky Prima, bersama staf KPLP dan anggota regu pengamanan (Rupam) I dan IV.
BACA JUGA:MTs Negeri 01 OKUS Ajak Siswa Gotong Royong Bersihkan Halaman Madrasah
BACA JUGA:Petugas Kepolisian Bantu Petani Tingkatkan Produk Ketahanan Pangan
Barang Terlarang Diamankan
Selama 45 menit penggeledahan berlangsung, petugas berhasil menyita berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya narkoba,” jelas Yocky.
Namun, petugas menemukan dan mengamankan 3 unit handphone, 11 benda tajam, 6 sendok garpu, 8 kabel charger, 2 kabel rol, 2 gelas kaca, 3 kepala charger, 9 headset, serta kartu remi.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Berikan Ruang Konsultasi Bagi Guru
BACA JUGA:Bakal Segera Ditempati, Sekda OKUS Pimpin Bersihkan Rumah Dinas Bupati
Dukungan Warga Binaan dan Tindak Lanjut
Kepala Lapas Tanjung Raja Abdul Waris menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan.
