Eks Anggota Bawaslu Gugat Penyidik KPK, Minta Ganti Rugi Rp2,5 Miliar dan Rp52 Miliar

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti digugat oleh mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio, atas penerbitan larangan bepergian keluar negeri terhadap Tio oleh KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019. -Foto: Ist.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan