PSU di Empat Lawang: Bawaslu Ingatkan Potensi Mobilisasi Pemilih Ilegal

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi. -Foto: Dudun.-
Pemilih yang memiliki KTP elektronik (KTP-el) dan terdaftar dalam DPT di TPS bersangkutan.
Pemilih dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPP).
Pemilih dengan KTP-el tetapi tidak terdaftar dalam DPT maupun DPP.
Bagi pemilih yang belum memiliki KTP-el pada hari pemungutan suara, mereka dapat menggunakan Biodata Penduduk sebagai dokumen pengganti, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PKPU 17/2024.
“Kami mengingatkan pemilih untuk memastikan identitas mereka sudah sesuai agar tidak menemui kendala saat menggunakan hak suara,” ujar Naafi.
Petugas TPS juga diwajibkan melakukan verifikasi ketat untuk memastikan setiap pemilih benar-benar memenuhi syarat, guna mencegah penyalahgunaan hak pilih atau praktik kecurangan selama PSU berlangsung.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Prediksi Pengunjung Wisata Ranau Meningkat
BACA JUGA:Disdamkar OKU Selatan Bantu Pemuda Lepaskan Cincin
Pengawasan Ketat dan Imbauan Bawaslu
Bawaslu Sumsel telah menginstruksikan pengawas TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk terkait alat peraga dan atribut kampanye di sekitar TPS.
“Pengawas TPS harus memastikan bahwa lingkungan TPS bersih dari alat peraga kampanye yang melanggar aturan,” tegas Naafi.
Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya PSU. Jika menemukan indikasi pelanggaran atau dugaan kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas pengawas.
“Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap regulasi, kami berharap PSU dapat berlangsung jujur, adil, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu dan tim sukses pasangan calon untuk menjaga ketertiban serta tidak melakukan mobilisasi pemilih dari luar daerah yang tidak berhak memilih.
"Dengan penegakan aturan yang ketat dan pengawasan menyeluruh, diharapkan PSU kali ini bisa berlangsung dengan aman dan demokratis," pungkasnya.