Kantor Visi Law Digeledah, KPK: Ini Bagian dari Penyidikan TPPU SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal penggeledahan Kantor Hukum Visi Law Office terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak berkaitan dengan kerja-kerja advokasi Febri Diansyah. -Foto: Ayu Novita.-

BACA JUGA:Masuki Hari ke 2, BPBD Terus Lakukan Pencarian Bocah Hanyut

KPK Dalami Aliran Dana TPPU SYL

KPK menduga ada aliran dana mencurigakan dalam kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, yang diduga melibatkan berbagai pihak. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana yang berpotensi terkait dengan pencucian uang.

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian serta pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan tersangka," kata Setyo dalam konferensi pers pada Minggu, 16 Maret 2025.

Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan anggaran dan suap terkait proyek di Kementerian Pertanian. KPK menduga bahwa dana hasil korupsi tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dialihkan ke berbagai pihak sebagai bagian dari upaya pencucian uang.

Penyidikan KPK akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan