Kejari Muba Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Tol Betung-Tempino

Kejari Muba Tetapkan Dirut PT SMB Tersangka Korupsi Pemalsuan Dokumen Proyek Tol Betung-Tempino. -Foto: Ist.-

Roy juga menambahkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam kasus ini. Selain itu, penyidik bidang tindak pidana khusus juga telah turun ke lapangan bersama ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap perubahan trase jalan tol yang lahannya akan dibebaskan.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan proyek strategis nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan perekonomian di Sumatera Selatan. Kejari Muba menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan