Satgas Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senpi Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Papua

Penyelundupan senjata api (Senpi) digagalkan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua. -Foto: Satgas Cartenz Polri.-
1 pucuk senapan angin (belum dirakit), beserta aksesoris:
Laser senter + mounting.
Teleskop + peredam.
Popor kayu warna coklat.
Laras dan tabung senapan angin.
2. Barang Lainnya
1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata).
1 unit handphone Vivo Y19S.
1 buah pompa dan 1 tas angin.
1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel.
Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas serta kartu ATM.
3. Uang Tunai
Rp369,6 juta (tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).
BACA JUGA:Sat Intelkam Sisir Pasar dan Terminal, Bagikan Takjil untuk Pemulung