Satgas Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senpi Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Papua

Penyelundupan senjata api (Senpi) digagalkan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua. -Foto: Satgas Cartenz Polri.-
BACA JUGA:Audit Ketat, BPK RI Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas di OKU Selatan
Pengakuan Tersangka dan Penyelidikan Lanjutan
Dalam pemeriksaan, Yuni Enumbi mengakui bahwa senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan rencananya akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.
Sementara itu, dua orang lainnya yang turut diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.
"Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat," kata Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya pada Sabtu, 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur, Bupati OKUS Lakukan Audiensi Bersama Gubernur
BACA JUGA:Ethereum Makin Berkembang, Bagaimana Nasib Token Gaming MTAUR?
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengapresiasi kerja keras tim yang telah menggagalkan penyelundupan ini.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," ujar Brigjen Faizal.
Penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.