Oknum Kabag Keuangan Pemkot Prabumulih Ditahan, Terjerat Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar

Oknum ASN Tersangka Kasus Penipuan Rp3,5 Milik Resmi Ditahan di Polda Sumsel. -Foto: Edho.-

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, membenarkan penahanan IS.

"Ya, semalam sudah ditahan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Statusnya sudah tersangka," kata Anwar, usai salat Jumat di Masjid Assa’dah Mapolda Sumsel, Jumat, 7 Maret 2025.

Sebelumnya, IS ditangkap pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumsel pada 26 Agustus 2024.

BACA JUGA:Politisi NasDem Ahmad Ali Diduga Terlibat Suap Pemilihan Ketua MPR

BACA JUGA:Berdarah Surabaya, Bintang Eredivisie Dean James Antusias Gabung Timnas Indonesia

Kuasa hukum korban, Ade Rahma, SH, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.

"Kami berterima kasih kepada Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel atas kerja kerasnya dalam menangkap pelaku IS," ujarnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, dengan harapan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan