Cegah Korupsi, Menkes Minta KPK Kawal Anggaran Kesehatan Rp 70 Triliun

Menkes Budi Gunadi Minta KPK Dampingi Pengelolaan Anggaran yang Mencapai Rp 70 Triliun. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan anggaran kesehatan yang mencapai Rp70 triliun. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan dana.

"Kami ingin mengantisipasi adanya potensi penyimpangan karena Kementerian Kesehatan mendapat tambahan anggaran yang cukup besar," ujar Budi usai audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (6/3/2025).

BACA JUGA:KPK Panggil Kepala BPKH dan Tiga Saksi Lain Terkait Korupsi Taspen Rp200 Miliar

BACA JUGA:Untuk Pembinaan, Lapas Kelas IIB Muaradua Giatkan Pengajian

Anggaran untuk Program Prioritas

Budi menjelaskan bahwa dana besar tersebut dialokasikan untuk beberapa program prioritas, salah satunya pemeriksaan kesehatan gratis, percepatan penanganan TBC, dan pembangunan rumah sakit, yang memerlukan anggaran sekitar Rp10 triliun.

Selain itu, Kemenkes juga mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia (World Bank) senilai Rp60 triliun. Dana ini digunakan untuk meningkatkan infrastruktur layanan kesehatan, termasuk:

Revitalisasi 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia

Pembangunan 514 laboratorium kesehatan masyarakat di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi

Peningkatan fasilitas alat kesehatan di 514 RSUD

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Tindak Lanjuti Tambang Galian Pasir Ilegal

BACA JUGA:Sekda Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI

Dengan nilai anggaran yang besar, Budi menegaskan bahwa Kemenkes ingin KPK terlibat dalam pengawasan guna memastikan penggunaan dana yang transparan dan sesuai aturan.

"Kami melaporkan proyek-proyek besar ini kepada KPK agar mendapat pendampingan dan pengawasan. Jika ada informasi mengenai potensi penyimpangan, kami ingin segera mengetahuinya agar bisa langsung diperbaiki," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan