Terjerat Kasus Penipuan, ASN di Sumsel Ditangkap Usai Gelapkan Uang Rp3,5 Miliar

Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penipuan Korban Apresiasi Penyidik Jatanras. -Foto: Ist.-

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA:Dana PSU Belum Jelas, Kemendagri Pertimbangkan Skema APBD-APBN

BACA JUGA:Barcelona Pertimbangkan Pulangkan Messi dan Neymar, Tapi Ada Harga yang Harus Dibayar

Penyelidikan dan Langkah Hukum

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel akhirnya berhasil mengamankan IS pada Selasa, 4 Maret 2025.

"Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, sehingga pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," tutup Ade Rahma.

Saat ini, IS masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel untuk pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan